Pemerintah Desa Pulau Tiga Menyalurka Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD Tahun 2024 Sekretaris Kecamatan Pulau Tiga Barat antusias ikut dalam...
[smartslider3 slider="2"]
Selayang Pandang
Kepala Desa

Assalamu’alaikum wr.wb. Puji syukur senantiasa kita panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahnya Kepada kita sekalian.
Demi terciptanya kualitas pelayanan publik yang cepat, dan efektif dan untuk menjadikan Desa Pulau Tiga menuju Desa Digital diharapkan dapat memuat informasi dan pelayanan secara cepat bagi masyarakat Desa Pulau Tiga khususnya..
website ini berisikan informasi-informasi yang dapat diakses masyarakat pengguna internet yang merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan

ROZAIN,S.Sos
Kepala Desa
merdeka
Demikian surat keterangan kematian ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan seperlunya.
Halo dunia!
Selamt datang di WordPress. Ini adalah pos pertama Anda. Sunting atau hapus, kemudian mulai menulis!
18 Indikator Desa Anti Korupsi
- Kebijakan Desa tentang Perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan dan pertanggungjawaban APBDes
- Kebijakan desa mengenai mekanisme Pengawasan dan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
- Kebijakan Desa tentang pengendalian gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
- Keberadaan perjanjian kerjasama antara pelaksana kegiatan anggaran dengan pihak penyedia, dan telah melalui proses pengadaan barang/jasa di Desa
- Kebijakan Desa tentang Pakta Integritas dan sejenisnya
- Keberadaan layanan pengaduan bagi masyarakat
- Keberadaan survei kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah desa
- Keterbukaan dan akses masyarakat desa terhadap informasi standar pelayanan minimal (kesehatan, pendidikan, sosial, lingkungan, tramtibumlinmas, pekerjaan umum), pembangunan, kependudukan, keuangan, dan pelayanan lainnya
- Keberadaan media informasi tentang ABPDes di Balai Desa dan atau tempat lain yang mudah diakses oleh masyarakat
- Keberadaan Maklumat Pelayanan