SEJARRAH DESA PULAU TIGA
Dasar hukum pembentukan Desa Pulau Tiga adalah Peraturan Daerah Nomor 501/34-26 JULI 1939, STBL 1881 No.117 , dimana Desa Pulau Tiga yang merupakan desa induk yang pertama terletak disebelah Selatan Ibu Kota Kabupaten Natuna ( Ranai ) dengan jarak tempuh ± 80 KM , Desa Pulau Tiga mempunyai potensi untuk berkembang disegala bidang baik disektor pertanian, Perikanan, sumber daya alam maupun dalam peningkatan sumber daya manusia ( SDM ). Sebagai desa induk petensi sumber daya manusia di Desa Pulau Tiga dapat menunjang dalam perkembangan pembangunan Desa, hal ini karenakan telah banyak lulusan sarjana baik S 1. D III, dan D II dari berbagai diseplin keilmuan, sehingga secara tidak langsung berdampak positif terhadap kehidupan dan pemberdayaan masyarakat maupun pengembangan pembangunan di Desa Pulau Tiga.
Desa Pulau Tiga pada tahun 1939 dipimpin oleh seorang Kepala Desa yang bernama Jamaluddin Bin H.Rifin, yang saat itu sebagai kepala Kampung bersetatus Kepenghuluan.
Namun pada tahun sebelumnya Kepala Kampung/Kepenghuluan sudah dijabat oleh H.Rifin pada Pemerintahan Belanda dan Nippon. Sampai saat ini Desa Pulau Tiga sudah dijabat sebanyak 10 (Sepuluh) orang Kepala Desa antara lain :
- RIFIN ( Zaman Belanda dan Nippon )
- JAMALUDDIN BIN H.RIFIN ( Tahun 1939 s/d 1972 )
- DAHLAN BIN H.JAMALUDDIN ( Tahun 1973 s/d 1975 )
- ASPAR KADIR ( Tahun 1975 s/d 1990 )
- USMAN BIN H.SUDIN ( Tahun 1990 s/d 1995 )
- ADUN TOHA ( Tahun 1995 s/d 2001 )
- ZAINUDDIN BIN H.MOHD.ALI ( Tahun 2001 s/d 2006 )
- HANAFI BIN H.JAMALUDDIN ( Tahun 2007 s/d 2013)
- MULYADI (Tahun 2014 s/d 2019)
- ROZAIN, S.Sos ( Tahun 2020 s/d 2026 )
Desa Pulau Tiga pada tahun 2007-2008 telah dimekarkan lagi menjadi 4 desa yakni Desa Pulau Tiga ( Desa Induk ), Desa Setumuk, Desa Tanjung Kumbik Utara dan Desa Selading. Potensi sumber daya alam yang tersedia di Desa Pulau Tiga sangat beragam, dimulai dari hasil perkebunan( Cengkeh dan Kelapa ), Pertanian, Perikanan dan lain sebagainya, hal ini ditunjang oleh sarana dan prasarana yang tersedia di Desa Pulau Tiga.
Hal ini juga dapat dilihat dengan perkembangan laju pertumbuhan penduduk yang sangat pesat di Kecamatan Pulau Tiga.